HIMA PERSIS Apresiasi Kinerja Polisi, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Air Keras Aktivis KontraS

Ketua PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Zhen Muhammad Nor. F-ist

TANJUNGPINANG – Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Langkah sigap Polda Metro Jaya yang merilis wajah terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kasus kekerasan terhadap aktivis. Polisi juga memastikan bahwa bukti visual tersebut merupakan data autentik dan bukan hasil rekayasa, serta telah mengantongi identitas dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK.

Ketua PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan menilai, perkembangan ini menjadi sinyal positif di tengah tingginya perhatian publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis.

“Kami mengapresiasi keterbukaan kepolisian dalam menyampaikan bukti dan identitas pelaku. Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh tunduk pada aksi kekerasan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa pengungkapan identitas pelaku bukanlah akhir dari proses hukum. Ia menilai, aparat penegak hukum masih memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh.

Mulai dari penangkapan para pelaku, pengungkapan aktor intelektual di balik kejadian, hingga memastikan tidak adanya praktik impunitas, menjadi hal yang dinilai krusial.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang dan saat ini masih dalam proses pengembangan.

“Kami mendesak aparat untuk tidak berhenti pada tahap identifikasi. Harus ada langkah konkret menuju penangkapan serta pengungkapan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

HIMA PERSIS juga menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Kekerasan terhadap aktivis dinilai sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan ruang demokrasi.

Sebagai organisasi kepemudaan, HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut mengawasi agar penanganan kasus berjalan transparan dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditampilkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *