BATAM, Radarsatu.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme pegawai serta memastikan tata kelola lembaga tetap bersih dari praktik korupsi.
Langkah ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Batam melalui SE Nomor 16 Tahun 2026 yang memberikan instruksi serupa bagi seluruh aparatur negara di wilayah Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa seluruh pegawai wajib menjadi teladan bagi masyarakat dengan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
“Momentum Idulfitri harus kita sambut dengan penuh syukur dan kesederhanaan. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam agar tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” tegas Amsakar.
Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas
Selain soal gratifikasi, surat edaran tersebut juga memuat poin tegas mengenai penggunaan aset negara. Seluruh pegawai dilarang keras menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik atau perayaan lebaran yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
Amsakar juga mengimbau agar para pegawai merayakan hari raya secara bersahaja dan meningkatkan kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat sekitar.
Mekanisme Pelaporan dan Pengawasan
BP Batam telah menyiagakan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di bawah naungan Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) untuk memantau potensi pelanggaran secara intensif.
Sesuai aturan yang berlaku, setiap penerimaan gratifikasi yang dianggap berbenturan dengan kepentingan jabatan wajib dilaporkan:
-
Internal: Melalui UPG unit kerja masing-masing.
-
Eksternal: Dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja setelah diterima.
“Komitmen ini bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kita harus memastikan seluruh aparatur bekerja dengan akuntabilitas yang tinggi,” pungkas Amsakar.



