Susun RTRW 2026-2046, Bupati Roby Kurniawan Sinkronkan Kawasan Strategis Bintan dengan Provinsi

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Auditorium Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (6/3/2026).F-Diskominfo Bintan

BATAM, Radarsatu.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melakukan langkah strategis dalam mematangkan wajah Kabupaten Bintan dua dekade mendatang. Bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bupati Roby menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Auditorium Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (6/3/2026).

Rapat koordinasi ini bertujuan memastikan arah kebijakan tata ruang Kabupaten Bintan sinkron dengan kebijakan Provinsi Kepri, terutama pada sektor industri, pariwisata, kawasan perdagangan bebas (FTZ), hingga pelestarian lingkungan.

Fokus RTRW 2026-2046: Industri hingga Pemukiman Layak

Bupati Roby memaparkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bintan tengah menggesa penyusunan Ranperda RTRW periode 2026-2046. Targetnya, regulasi ini dapat rampung pada tahun 2026 agar menjadi landasan hukum yang kuat bagi investor maupun masyarakat.

Beberapa poin krusial yang dipaparkan Bupati Roby meliputi:

  • Pengembangan Kawasan Industri & Pariwisata: Memaksimalkan potensi ekonomi tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.

  • Penertiban Kawasan Hutan: Memberikan kepastian hukum terkait batas-batas wilayah lindung dan budidaya.

  • Kawasan Pemukiman: Memastikan pertumbuhan pembangunan berjalan beriringan dengan penyediaan hunian yang layak bagi warga.

“Fokus kita sampai kepada kawasan pemukiman. Kita ingin semuanya selaras antara perkembangan pembangunan dengan kesejahteraan masyarakat,” tegas Roby Kurniawan.

Apresiasi Atas Transparansi Pemkab Bintan

Ketua Pansus Ranperda RTRW Kepri, Asmin Patros, memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran langsung Bupati Roby dan keterbukaan data yang dipaparkan. Menurutnya, keterbukaan informasi ini memudahkan tim ahli dalam menyelaraskan draf regulasi.

“Apresiasi untuk Pak Bupati yang turun langsung. Saya salut untuk Bintan, paparannya dijabarkan secara rinci tanpa ada yang disamarkan. Kami upayakan tim ahli dari Bintan dan Kepri segera menindaklanjuti poin-poin teknis hingga tahap finalisasi kesepakatan nanti,” ujar Asmin Patros.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan tercipta ruang wilayah yang tertata, berkelanjutan, dan mampu menarik investasi besar sekaligus melindungi hak-hak dasar masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Bintan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *