Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan dan jajaran bersama staf SPPG se-Kota Tanjungpinang Kamis (05/03) petang.

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, mendorong perlindungan bagi seluruh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanjungpinang yang memiliki berbagai potensi risiko kerja di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, dengan mengundang Kepala SPPG beserta jajaran petugas SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) se- Tanjungpinang dalam kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (05/03) petang.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Altrue Hotel tersebut, disejalankan dengan utilisasi penggunaan website (Sistem Informasi Pelaporan Data) SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan mengapresiasi dan mendukung penuh kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BGN Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan ini bagian dari upaya mendorong percepatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terlibat dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat,” ucap Iwan Kurniawan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan

Kegiatan ini, lanjutnya sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh staf dan relawan SPPG memperoleh perlindungan pekerja yang memadai.

“Kami menghimbau agar seluruh relawan MBG yang tergabung di seluruh SPPG se-Kota Tanjungpinang dapat didaftarkan kedalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iwan Kurniawan.

Berdasarkan informasi saat ini di wilayah Kota Tanjungpinang terdapat sebanyak 20 unit SPPG dengan total lebih kurang 900 tenaga kerja yang terdaftar dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan yang disejalankan buka puasa tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dilanjutkan diskusi tanya jawab seputar program.

BPJS Ketenagakerjaan tak lupa mengingatkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, hingga kewajiban tertib pembayaran iuran serta pelaporan mutasi tenaga kerja agar pelayanan dan manfaat program dapat diterima secara optimal.

“Perlindungan jaminan sosial menjadi hal penting bagi Bapak/ Ibu semuanya, baik staf maupun relawan yang menjalankan tugas pelayanan gizi kepada masyarakat,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, aktifitas di lapangan memiliki berbagai potensi risiko kerja sehingga diperlukan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan rasa aman, karena telah memiliki jaminan jika sewaktu-waktu terjadi risiko kerja,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *