Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Persoalan Rumah Subsidi di Rhabayu Estuario

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Jumat (20/2/2026) siang.F-Istimewa

BATAM, Radarstau.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Jumat (20/2/2026) siang.

RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam tersebut dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Muhammad Mustafa dan Hendrik.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, antara lain Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

Namun demikian, pihak Bank Tabungan Negara (BTN) dan developer PT Intan Karya Lestari tidak hadir meskipun telah masuk dalam daftar undangan RDPU.

RDPU digelar menyusul adanya keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga terdapat permainan harga terhadap rumah yang mereka beli. Warga menilai harga yang dibayarkan seharusnya bisa lebih rendah dari nilai yang ditetapkan saat transaksi.

Suasana rapat sempat berlangsung sengit sebelum akhirnya ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli menyampaikan, Komisi I akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi dapat ditemukan.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kota Batam akan kembali menjadwalkan RDPU lanjutan karena pihak-pihak yang paling berkepentingan belum hadir dalam rapat tersebut.

“Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” katanya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *