Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU: Soroti Kualitas Layanan Pasien BPJS di Rumah Sakit

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026).F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat, terutama pengguna BPJS Kesehatan, terkait kualitas layanan di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST. Turut hadir jajaran Dinas Kesehatan Batam, BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari asosiasi rumah sakit seperti PERSI, ARSI, dan ARSADA.

Dandis menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menciptakan persepsi yang sama antara penyedia layanan dan regulator. Ia menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan medis, terlepas dari status kepesertaan pasien.

“Kami ingin berdiskusi terbuka agar diperoleh gambaran utuh. Bagaimanapun, mutu pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan karena ini menyangkut nyawa dan hak dasar masyarakat,” ujar Dandis Rajagukguk.

Dorongan Orientasi Sosial Anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir, menambahkan bahwa rumah sakit harus tetap menjaga marwah sebagai lembaga sosial. Ia mengingatkan agar aspek kemanusiaan tetap dikedepankan di atas kepentingan komersial.

Secara khusus, Taufik menyoroti performa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia menyarankan agar manajemen RSUD melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses mengelola rumah sakit daerah dengan standar tinggi, seperti di Tulungagung.

“Dengan dukungan anggaran yang cukup besar, seharusnya kualitas pelayanan RSUD terus meningkat. Citra rumah sakit di mata publik sangat bergantung pada keramahan dan kecepatan layanan yang diberikan,” tegas Taufik.

Para pimpinan rumah sakit menyambut positif masukan dewan dan memaparkan sejumlah tantangan teknis yang mereka hadapi di lapangan, terutama dalam sinkronisasi sistem dengan BPJS Kesehatan. Melalui RDPU ini, diharapkan lahir sinergi baru yang mampu memangkas hambatan birokrasi layanan kesehatan bagi warga Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *