Polda Riau Kerahkan 1.126 Personel untuk Operasi Keselamatan 2026, Cek 9 Target Razia!

Selama 14 hari kedepan, Polda Riau bersama TNI serta Dishub akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026. Secara resmi, operasi diawali apel bersama di Mapolda Riau, Senin (2/2/2026).F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi memulai Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026 sebagai langkah mitigasi awal menjelang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Sebanyak 1.126 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan dikerahkan dalam operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin (2/2/2026).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki, saat memimpin apel gelar pasukan menekankan bahwa operasi ini merupakan early warning sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Fokus utama tahun ini adalah menekan angka fatalitas korban kecelakaan yang sering kali dipicu oleh faktor kesalahan manusia (human error).

“Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh rendahnya disiplin berkendara. Melalui operasi ini, kita targetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus membangun kesadaran bahwa jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Brigjen Pol Hengki.

Operasi ini mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE), baik melalui kamera statis maupun mobile. Penindakan manual tetap akan dilakukan namun secara selektif dan humanis.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, merinci sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi incaran petugas di lapangan:

  1. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

  2. Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak standar pabrikan (ODOL).

  3. Angkutan travel ilegal (plat hitam).

  4. Kendaraan dengan TNKB (plat nomor) tidak sesuai ketentuan.

  5. Angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

  6. Kendaraan tidak laik jalan.

  7. Pengendara motor tanpa helm SNI.

  8. Berboncengan lebih dari satu orang.

  9. Parkir liar di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.

Selain penindakan di jalan, Kombes Jeki menginstruksikan jajaran Satlantas untuk melakukan upaya preventif seperti ramp check (pemeriksaan kelaikan) kendaraan di terminal-terminal dan pemeriksaan pengemudi.

“Kami antisipasi pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba. Pengecekan teknis kendaraan seperti rem dan lampu juga diperketat, terutama pada kendaraan angkutan barang dan truk, guna mencegah kecelakaan fatal di jalan tol maupun jalan lintas,” tegasnya.

Diharapkan dengan adanya operasi kewilayahan ini, masyarakat Riau dapat mempersiapkan diri lebih awal agar perjalanan mudik dan balik nantinya berlangsung aman, nyaman, dan selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *