TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi memulai penyusunan strategi pembangunan jangka pendek melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara ini digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (2/2/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah untuk menjaring aspirasi dari 700 peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring, guna menyempurnakan arah kebijakan daerah.
“Partisipasi publik hari ini sangat krusial. Kita ingin memastikan RKPD 2027 mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Kepri, mulai dari Natuna hingga Karimun,” tegas Luki Zaiman.
Akselerasi Ekonomi dan Literasi Digital Kepala Bappeda Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, dalam laporannya memaparkan tema besar pembangunan tahun 2027, yakni: “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkelanjutan melalui Penguatan Literasi Digital”.
Pemprov Kepri memasang target indikator makro yang optimis namun realistis. Beberapa poin utama proyeksi tahun 2027 meliputi:
-
Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan tumbuh di angka 5,23% hingga 6,10%, didorong oleh sektor industri pengolahan dan jasa kemaritiman.
-
PDRB Per Kapita: Ditargetkan meningkat hingga Rp164 juta.
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan mencapai 77,53 poin melalui intervensi sektor pendidikan dan kesehatan.
-
Penurunan Kemiskinan: Ditargetkan turun hingga angka 4,50%.
-
Pengangguran Terbuka (TPT): Ditargetkan menurun menjadi 5,45% dengan penguatan tenaga kerja lokal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“RKPD 2027 bukan sekadar dokumen rutin, tetapi instrumen strategis untuk menjawab tantangan global. Fokus kita adalah transformasi ekonomi berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh kabupaten/kota,” jelas Aries Fhariandi.
Sinergi Pusat dan Daerah Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas RI dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.
Sebagai simbol komitmen bersama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik oleh jajaran Sekda, DPRD Kepri, Bappeda, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Masukan konstruktif yang dihasilkan dari sesi diskusi akan diintegrasikan ke dalam dokumen RKPD sebelum melangkah ke tahapan Musrenbang tingkat provinsi.



