Hapus Tumpang Tindih Kewenangan, Pemko Tanjungpinang Petakan Alur Kerja Antar-OPD

Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Tim Penyusun Peta Proses Bisnis di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Kamis (15/1/2026).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com — Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mematangkan langkah dalam menata birokrasi yang lebih efisien. Melalui Rapat Tim Penyusun Peta Proses Bisnis di Ruang Rapat Bappelitbang, Kamis (15/1/2026), Pemko fokus menyinkronkan alur kerja antar-perangkat daerah.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul. Agenda ini bertujuan menyamakan persepsi tim penyusun serta memastikan setiap tahapan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan terintegrasi tanpa hambatan administratif.

Augus menegaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis ini bukan sekadar urusan formalitas atau pemenuhan dokumen administrasi semata, melainkan instrumen krusial dalam transformasi tata kelola pemerintahan.

“Peta proses bisnis ini adalah fondasi penting. Dengan alur yang jelas, kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus meminimalisir tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah,” jelas Augus di hadapan perwakilan perangkat daerah terkait.

Alur Kerja Terstruktur dan Terukur

Penyusunan peta ini nantinya akan menjadi panduan resmi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan fungsinya. Beberapa poin penting yang diharapkan dari hasil kerja tim ini meliputi:

  • Kejelasan Alur: Memperjelas tahapan kerja dari awal hingga output akhir.

  • Efisiensi Birokrasi: Menghilangkan hambatan komunikasi antar-OPD.

  • Transparansi Pelayanan: Mewujudkan sistem kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Augus berharap tim penyusun dapat segera merampungkan pedoman resmi ini agar penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tanjungpinang semakin profesional dan transparan.

Langkah Lanjutan

Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendorong penyempurnaan sistem kerja ini. Setelah pertemuan hari ini, rapat lanjutan akan segera dijadwalkan guna membahas program teknis serta pendalaman materi bersama perangkat daerah lainnya.

Dengan sistem kerja yang lebih terukur, Pemko Tanjungpinang optimis mampu memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel sesuai dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *