TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menutup tahun 2025 dengan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau ini sukses meraih Kategori A (Memuaskan) dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang dirilis oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (30/12/2025).
Capaian ini menempatkan Tanjungpinang sebagai satu-satunya kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil menembus predikat “Memuaskan”.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, mengungkapkan rasa syukur dan menyebut prestasi ini sebagai hasil sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilai pengawasan kearsipan Tanjungpinang tercatat melonjak dari sebelumnya predikat BB (Sangat Baik) di tahun 2024 menjadi Kategori A di tahun ini.
“Alhamdulillah, ini adalah kado akhir tahun yang luar biasa. Terima kasih kepada Kepala Daerah, Sekda, dan seluruh Kepala OPD serta para arsiparis yang telah bekerja keras hingga target ini tercapai,” ujar Meitya.
Komitmen Menuju Nilai AA (Sangat Memuaskan) Meitya menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi besar bagi Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Tanjungpinang. Target selanjutnya adalah meraih nilai tertinggi, yakni AA (Sangat Memuaskan). Penghargaan fisik rencananya akan diserahkan langsung oleh ANRI di Jakarta pada awal tahun 2026.
Di sisi lain, Kabid Kearsipan yang juga Ketua Harian Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Cabang Tanjungpinang, Maswito, menekankan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada pembinaan SDM yang konsisten.
“Kami terus melakukan pembinaan dan penguatan kompetensi arsiparis. Salah satu langkah strategis kami adalah pembentukan AAI Cabang Tanjungpinang sebagai wadah sinergi untuk menyosialisasikan program kearsipan modern,” jelas Maswito.
Pentingnya Arsip bagi Tata Kelola Pemerintahan Keberhasilan meraih predikat A membuktikan bahwa Pemko Tanjungpinang telah mengelola rekam jejak pemerintahan secara tertib, aman, dan sistematis. Hal ini tidak hanya mempermudah pelayanan publik, tetapi juga menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di mata nasional.



