PEKANBARU, Radarsatu.com – Suasana haru dan sukacita menyelimuti Halaman Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (24/12/2025). Sebanyak 2.505 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pengangkatan ini menjadi babak baru bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi di berbagai lini pelayanan publik di Bumi Lancang Kuning.
Adapun rincian 2.505 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri dari:
-
Tenaga Guru: 539 orang.
-
Tenaga Kesehatan: 300 orang.
-
Tenaga Teknis: 1.666 orang.
Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa perubahan status ini membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar. Ia meminta seluruh pegawai tidak terlena dengan euforia pelantikan, melainkan menunjukkan kualitas kerja yang lebih profesional.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, melainkan penegasan tanggung jawab. Negara telah memberikan kepercayaan melalui status PPPK ini, mohon dijaga dengan baik. Jaga integritas dan perkuat disiplin,” tegas SF Hariyanto di hadapan ribuan pegawai.
Plt Gubri juga mengingatkan agar para PPPK tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam bekerja. Menurutnya, profesionalisme seorang pegawai akan terlihat dari bagaimana mereka menjalankan tugas tanpa perlu diawasi secara ketat oleh atasan.
“Jika kita bekerja dengan baik dan jujur, siapa pun pimpinannya pasti akan menaruh kepercayaan. Buktikan kalian layak mendapatkan status ini. Jangan kendor, tunjukkan semangat kerja yang lebih tinggi untuk kemajuan pelayanan publik di Riau,” tambahnya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian kesejahteraan bagi para mantan tenaga honorer, sekaligus memperkuat mesin birokrasi Pemprov Riau dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.



