Diresmikan Menteri PANRB, MPP Bintan Hadirkan 218 Layanan dalam Konsep ‘Satu Gedung’

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini foto bersama usai meresmikan sembilan MPP dari sembilan provinsi di Aula Kementerian PANRB RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).F-Diskominfo Bintan

BINTAN, Radarsatu.com – Pemerintah terus mempercepat implementasi pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pagi ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meresmikan sembilan MPP dari sembilan provinsi di Aula Kementerian PANRB RI, Jakarta, Senin (15/12). Peresmian ini menambah total jumlah MPP di seluruh Indonesia menjadi 305 titik.

Salah satu yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bintan, yang berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan. MPP Bintan sendiri diketahui telah beroperasi sejak akhir September lalu.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang hadir langsung dalam peresmian tersebut, mengatakan bahwa ini adalah langkah penting dan wujud kemajuan dalam sektor pelayanan publik.

“MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang terpadu dan lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar dari langkah kemajuan. Tugas kita yang harus melayani dan masyarakat tidak hanya sekedar merasa dilayani, tapi juga harus nyaman atas pelayanan yang didapatkan,” kata Roby.

Mengusung konsep ‘Satu Gedung’, MPP Bintan menghadirkan layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu atap, menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk berpindah-pindah lokasi dalam mengurus keperluan administratif.

Daftar Layanan di MPP Bintan

MPP Bintan menyediakan total 218 layanan yang diisi oleh 10 tenant (gerai pelayanan) lintas sektoral, termasuk instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan layanan daerah.

Berikut adalah 10 tenant yang beroperasi di MPP Bintan:

  1. Imigrasi Kelas II TPI – Tanjung Uban

  2. Kejaksaan Negeri Bintan

  3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang

  4. BPJS Kesehatan

  5. BPJS Ketenagakerjaan

  6. BP Kawasan Bintan

  7. SAMSAT Bintan

  8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau

  9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

  10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan

Dalam arahannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya pengembangan inovasi pelayanan publik yang memanfaatkan kemajuan teknologi, sejalan dengan upaya transformasi pelayanan publik nasional. Kabupaten Bintan bersama delapan daerah lainnya, termasuk Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Malinau, menjadi bagian dari momentum penguatan pilar transformasi pelayanan publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *