Ronny Kartika: Kemajuan Bangsa Dimulai dari Desa, Pemda Berpacu Beri Pembinaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan komitmen ini saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas Profesionalisme Asta Cita, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (14/11).F-Diskominfo Bintan

BINTAN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat peran desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan komitmen ini saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas Profesionalisme Asta Cita, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (14/11).

Ronny Kartika menyoroti pentingnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah untuk berpacu dalam memberi pembinaan dan pendampingan demi kemajuan desa.

“Yang paling mendasar lagi bagaimana kita ingin memupuk kemandirian Desa dalam membangun Desanya sendiri. Pemerintah Pusat juga tegas mengatakan, fokus kita memajukan bangsa lewat kemajuan daerah dan kemajuan daerah dimulai dari kemajuan Desa,” jelasnya.

Fokus pada SDM dan Regulasi Dana Desa

Meski dukungan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber lainnya memberikan napas segar bagi pembangunan, Ronny mengingatkan bahwa pembangunan desa memerlukan persiapan yang matang dan bijak.

Ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian dan fokus bersama:

  1. SDM yang punya kompetensi.

  2. Kesatuan pandangan masyarakat.

  3. Kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Ronny menilai, kegiatan penguatan kapasitas seperti ini perlu dilakukan sesering mungkin, tidak hanya lewat acara resmi, tetapi juga melalui koordinasi internal dan musyawarah antar Perangkat Desa. Ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih tajam terkait aturan agar semua kebijakan desa berjalan dalam koridor regulasi yang ditentukan.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa se-Bintan ini dikoordinir oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas). Untuk menjamin pemahaman aspek hukum dan akuntabilitas, acara ini menghadirkan narasumber ahli, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, yang langsung memberikan paparan di hadapan seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *