Indeks

Ini Daftar SPPG di Kabupaten Karimun yang Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi.F- Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Pemerintah telah menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga mewajibkan SPPG mengantongi SLHS saat beroperasi.

“Seluruhnya ada 17 SPPG di Kabupaten Karimun sudah mengantongi SLHS,” ujar Plt Kadinkes Karimun, Soerjadi, Selasa (11/11).

Ia menjelaskan, SLHS sudah menjadi standarnya Dinas Kesehatan yang merupakan pengakuan tertulis bahwa suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi.

Sertifikat ini menjadi standar untuk memastikan dapur penyedia MBG memenuhi aturan higiene dan sanitasi, sehingga makanan yang disajikan aman dikonsumsi masyarakat.

“Pemberian sertifikat ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dapur MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan kebersihan, serta memenuhi ketentuan sanitasi yang ditetapkan,” pungkas Soerjadi.

Berikur daftar 17 SPPG di Kabupaten Karimun yang sudah memiliki SLHS;

Kecamatan Karimun
– Sungai Lakam Timur 1
– Sungai Lakam Timur 2
– Sungai Lakam Timur 3

Kecamatan Meral
– SPPG Baran Timur
– SPPG Sungai Pasir 1
– SPPG Sungai Pasir 2
– SPPG Sungai Pasir 3
– SPPG Sungai Raya

Kecamatan Tebing
– SPPG Kapling 1
– SPPG Kapling 2
– SPPG Tebing
– SPPG Pamak 1
– SPPG Pamak 2

Kecamatan Kundur
– SPPG Tanjung Batu Kota
– SPPG Tanjung Batu 2

Kecamatan Kundur Barat
– SPPG Gemuruh

Kecamatan Kundur Utara
– SPPG Tanjung Berlian Kota

Exit mobile version