KARIMUN, Radarsatu.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah melaksanakan audiensi di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (3/11/2025).
Sejumlah pejabat Pemkab Karimun turut mendampingi Bupati Iskandarsyah pada kesempatan itu.
Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Termasuk rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berdiri di kawasan Coastal Area.
Kemenpan RB menyambut baik langkah Pemkab Karimun ini sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik di daerah.
“MPP Karimun dapat menjadi contoh model pelayanan terpadu di wilayah perbatasan, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” harap Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswandaru mewakili Menpan RB pada kesempatan itu.
Sementara, Bupati Iskandarsyah menegaskan, bersama OPD terkait menyampaikan komitmen Pemda Karimun untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pembangunan MPP, berbagai layanan perizinan dan administrasi pemerintahan akan terintegrasi dalam satu tempat.
Sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah instansi untuk mengurus keperluannya.
“MPP sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun,” ungkapnya kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB.
Dalam pertemuan itu Bupati Karimun juga menegaskan, bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik bukan hanya sebatas fasilitas.
Tetapi juga simbol komitmen Pemkab Karimun untuk terus berbenah, mempercepat perizinan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Alhamdulillah, ikhitiar dan usaha terus kami lakukan. Rencana pengembangan MPP di Kabupaten Karimun sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan MPP Kabupaten Karimun akan selesai Desember 2025, ditargetkan pada awal 2026 bisa diresmikan.
Pembangunan MPP pada tahun 2024 nilainya mengalami penyusutan sangat jauh imbas refocusing dan efisiensi anggaran.
Terjadinya pengurangan nilai kontrak tersebut, mengakibatkan perubahan lingkup pekerjaan yang ada.
Pekerjaan belanja pembangunan MPP dilaksanakan PT Anugrah Rezeki Prima yang nilai awalnya Rp 17,7 miliar menjadi Rp 3.703.863.000.
Pembangunan MPP juga merupakan bagian dari konsen pemerintahan IsRock dalam membuka pintu investasi yang lebih luas di Karimun.
Di gedung MPP nantinya akan ada beberapa Instansi dan Dinas yang tergabung memberikan pelayanan dalam satu gedung diantaranya, DPMPTSP, Capil, PUPR, Disperindag, LH, Dinkes, Bapenda, juga dari instansi vertikal seperti Bea Cukai, Imigrasi, BPN.
Dengan perizinan yang lebih mudah, diharapkan investasi masuk semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di daerah ini.



