Dinas PUPP Kepri Luncurkan Aplikasi SIJANTAN, Warga Kini Bisa Lapor Kerusakan Jalan Provinsi Secara Online

Perbaikan ruas jalan di Jalan Daeng Kamboja, Senggarang, Tanjungpinang oleh Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau.F-Dinas PUPP Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi meluncurkan layanan pengaduan kerusakan jalan dan jembatan berbasis online bernama SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Provinsi Kepulauan Riau).

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa SIJANTAN merupakan aplikasi berbasis website yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan dan jembatan,” terang Rodi di Tanjungpinang, Rabu (29/10/2025).

Transparansi Respon di Wilayah Kepulauan

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah guna memastikan laporan kerusakan tidak hanya diterima, tetapi juga direspons secara cepat dan transparan melalui pembaruan hasil tindak lanjut.

Rodi menyebutkan, SIJANTAN diharapkan menjadi solusi yang efektif bagi Kepri yang memiliki karakteristik berupa kepulauan, di mana pemantauan kondisi infrastruktur secara manual menjadi mahal dan memakan waktu.

Penting dicatat: Pengaduan yang akan ditindaklanjuti melalui aplikasi ini hanya berlaku untuk jalan dan jembatan yang berstatus Jalan Provinsi.

Prosedur Pelaporan dan Prioritas Perbaikan

Proses pelaporan melalui SIJANTAN cukup sederhana:

  1. Warga mengakses laman website Dinas PUPP Kepri: https://pupp.kepriprov.go.id/.
  2. Mengakses toolbox SIJANTAN, lalu memilih formulir pengaduan jalan atau jembatan.
  3. Mengisi data diri, memilih ruas yang rusak, menjelaskan bentuk kerusakan, dan menyertakan foto kerusakan.
  4. Laporan akan direspons oleh bagian administrasi melalui pesan WhatsApp.

Dinas PUPP Kepri akan segera menurunkan tim Seksi Reservasi Jalan dan Jembatan untuk pengecekan lapangan. Prioritas perbaikan akan diberikan pada kerusakan yang memenuhi kriteria layak, seperti membahayakan pengguna jalan atau mengganggu kenyamanan berkendara.

Setelah perbaikan selesai, Dinas PUPP akan menyampaikan hasil tindak lanjut, lengkap dengan kondisi jalan yang telah diperbaiki, kepada pelapor melalui WhatsApp.

SIJANTAN Pangkas Biaya dan Waktu

Rodi juga mengungkapkan bahwa keberadaan aplikasi (yang ia sebut juga SIJANTAN) sangat membantu pekerjaan dinas.

“Kalau sebelumnya petugas lapangan kami harus rutin memantau kondisi jalan dan jembatan, adanya keterlibatan warga melalui SIJANTAN menjadikan pemeliharaan jalan dan jembatan lebih efisien dan menghemat biaya,” pungkas Rodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *