KARIMUN, Radarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun juga ikut merespons soal peralihan rekening gaji PPPK di lingkungan Pemkab Karimun dari BRKS ke BPR Tuah Karimun.
Bahkan untuk melihat kesiapannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria mendatangi kantor BPR Tuah Karimun, Senin (27/10/2025).
Selain itu, kunjungan itu dalam menindaklanjuti laporan dari para pegawai PPPK di daerah pesisir dan pulau-pulau terpencil (hinterland), yang khawatir layanan BPR tidak akan efektif menjangkau wilayah mereka.
“Kunjungan saya ini untuk meminta penjelasan mengenai kesiapan dan urgensi dari kebijakan yang akan mulai diterapkan pada Desember 2025,” ujar Satria.
Ditegaskannya, untuk menghindari polemik dan keresahan di kalangan PPPK terutama yang bertugas di luar Pulau Karimun besar, tersebut diperlukan persiapan yang sangat matang.
“Harus matang kesiapannya. Jangan nanti setelah diterapkan menimbulkan polemik,” tutur Satria.
Ia meminta, peralihan rekening gaji PPPK Pemkab Karimun ke BPR Tuah Karimun dipending.
Apabila harus dilaksanakan dalam waktu cepat, pihak BPR harus memberikan solusi yang kongkrit, sehingga dapat memudahkan para PPPK dalam mengakses hak mereka.
“Kalau bisa ini dipending dulu sampai persiapannya matang,” tegas Satria.
Dia menyebutkan, pihak BPR Tuah Karimun menjelaskan bahwa tahap awal saat ini adalah pembukaan rekening bagi PPPK di setiap kecamatan.
Selain itu, pihak BPR berencana menyiapkan solusi transaksi berbasis digital atau E-Wallet untuk mempermudah.
Kemudian, mengusulkan skema surat kuasa debitur yang dinilai dapat mengatasi antrean pengambilan gaji.
Yang mana setelah dari potongan tanggungan atau kewajiban, BPR menerima surat kuasa dari pegawai (debitur) untuk mentransfer sisa gaji itu ke rekening bank konvensional lain atas nama debitur. Sehingga para PPPK tidak lagi harus mengantre saat pengambilan gaji.
“Pada intinya, kebajikan ini harus disosialisasikan secara masif dan luas serta sangat perlu untuk dikaji kembali,” kata Satria mengakhiri.
