BNNP Riau, LLDIKTI, dan Disdik Teken Kolaborasi Strategis: Wujudkan Generasi Emas Bebas Narkoba di Lingkungan Pendidikan

BNNP Riau, LLDIKTI, dan Disdik Teken Kolaborasi Strategis.F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 107 Riau dan Kepulauan Riau bersama BNNP Riau menghelat Kick-Off Meeting Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), menegaskan kolaborasi strategis untuk membersihkan lingkungan akademik.

Perwakilan LLDIKTI Riau-Kepri, Sunarti, SP., MM., menekankan bahwa narkotika adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa, dan perguruan tinggi harus berperan sebagai benteng moral dan pusat edukasi.

“Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan Generasi Emas Riau yang sehat, cerdas, berintegritas, serta siap menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia bebas narkoba,” harapnya.

Dukungan penuh juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, yang menyebut pesan moral “Jauhi Narkoba” telah menjadi rutinitas wajib dalam apel pagi di sekolah-sekolah.

Riau dalam Prioritas Peredaran Narkoba

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengungkapkan bahwa Riau saat ini termasuk dalam lima besar daerah prioritas peredaran narkoba di Indonesia, menjadikannya pintu masuk utama barang haram melalui jalur pesisir.

Sesuai UU No. 35 Tahun 2009, Brigjen Christ Pusung menegaskan pendekatan negara terhadap persoalan narkotika menitikberatkan pada aspek pencegahan dan rehabilitasi, tidak hanya represif.

Komitmen Kampus Terapkan Sanksi Tegas

Dua perguruan tinggi utama di Riau memaparkan langkah konkret dalam mendukung P4GN:

  1. Universitas Riau (UNRI), diwakili oleh Wakil Rektor I, telah aktif menggelar sosialisasi dan kampanye anti-narkoba. UNRI berkomitmen menjaga kampus tetap steril dan akan menegakkan sanksi akademik tegas bagi mahasiswa yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba.
  2. UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, melalui Wakil Rektor III Dr Haris Simare Mare, telah menerapkan kebijakan ketat seperti penertiban organisasi mahasiswa dan pembatasan aktivitas kampus hingga pukul 18.00 WIB. Paling signifikan, UIN Suska berencana menjadikan surat bebas narkoba sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru mulai tahun depan, serta memasukkan materi anti-narkoba ke dalam mata kuliah wajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *