Pimpin Rakor MCSP 2025, Pj Sekda Firmansyah Instruksikan Perangkat Daerah Batam Lengkapi Administrasi Jelang Kunjungan KPK

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/10/2025).F-Dikominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/10/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menjelang pertemuan dengan KPK RI pada Kamis (16/10/2025) mendatang.

Pj Sekda Firmansyah secara tegas meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait untuk segera menpersiapkan bahan yang diperlukan, serta melengkapi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan MCSP dan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Kota Batam.

“Saya harap hari Senin (13/10/2025), semua bahan yang dibutuhkan sudah siap dan lengkapi semua yang terkait dengan administrasinya. Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan Inspektorat dan OPD terkait,” ujarnya.

Delapan Area Penilaian Kritis MCSP

Dalam evaluasi KPK nanti, terdapat delapan area penilaian MCSP Tahun 2025 yang menjadi fokus utama. Area-area tersebut mencakup seluruh aspek tata kelola pemerintahan daerah, yaitu:

  1. Area Perencanaan
  2. Area Penganggaran
  3. Area Pengadaan Barang dan Jasa
  4. Area Pelayanan Publik
  5. Area Manajemen ASN
  6. Area Pengelolaan Barang Milik Daerah
  7. Area Optimalisasi Penerimaan Daerah
  8. Penguatan APIP

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai PD strategis, termasuk Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Bapenda, BKPSDM, hingga dinas-dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Cipta Karya, menunjukkan komitmen Pemko Batam dalam memenuhi standar transparansi dan pencegahan korupsi.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *