KARIMUN, Radarsatum.com – Setelah lebih dari satu bulan menjalani pemeriksaan
Akhirnya Pemerintah Malaysia mendeportasi 3 nelayan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) yakni Zainudin, Panda dan Aniel Ferdiansyah pada, Jumat (19/9/2025).
Ketiganya diamankan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena hanyut hingga ke perairan Malaysia usai kapal mereka (KM Berkah) karam di perairan Takong Hiu Karimun, akibat cuaca buruk pada, 7 Agustus 2025 lalu.
Pandi, nahkoda KM Bahtera menceritakan,
setelah kapalnya kapal ia berama dua rekanannya hanyut hingga ke wilayah perairan Malaysia.
“Kami terombang-ambing di laut selama empat jam tanpa pertolongan,” ungkapnya.
Diaampaikan Pandi, kapalnya kayunya karam dikarenakan mengalami kebocoran pada bagian geladak dasar.
Kondisi tersebut membuat air masuk ke ruang utama, hingga menyebabkan kapal tenggelam di perairan Takong Hiu Karimun pada 7 Agustus 2025.
“Di bawah mesin ada papan pecah kena ombak, jadi air laut cepat masuk dan kapal tenggelam,” katanya.
Setelah mengalami kecelekaan laut, sambung Pandi membawanya bersama rekanannya, Zainudin dan Aneil hingga memasuki perairan Malaysia.
“Saat itu tak ada pertolongan, kami bertahan hanya dengan mengampung di laut tanpa alat keselamatan. Kami bertiga sudah lemas saat, mikirnya sudah mati saja waktu itu,” katanya lagi.
Setelah berjam-jam mengapung di laut, lanjut Pandi lagi, akhirnya mereka berhasil diselamatkan oleh kapal tugboat bernama AC Star berbendera Malaysia yang melintas.
“Ada kapal tugboat yang sedang melintas menolong, lalu kami diserahkan ke pihak Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM),” tuturnya.
Selama berada di Malaysia, Pandi mengaku diperlakukan dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak APMM dan KJRI Johor yang memproses kepulangannya ke Karimun,” pungkasnya.
