PEKANBARU – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 74 peserta lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan anggota KPID Riau periode 2026-2029.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 008/TIMSEL-KPID/2026 tanggal 4 Juni 2026.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof. Dr. Syarifah Faradinna, mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahapan Ujian Computerized Assisted Test (CAT) tanpa terkecuali.
“Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Ujian Computerized Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh tim seleksi,” ujar Syarifah, Jumat (5/6/26).
Menurutnya, tahapan CAT menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon komisioner KPID Riau yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap dunia penyiaran.
Ujian CAT dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan ujian akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti peserta dengan nomor urut 1 hingga 37, sedangkan sesi kedua diperuntukkan bagi peserta nomor urut 38 hingga 74.
Syarifah mengingatkan seluruh peserta agar hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak akan diberikan tambahan waktu ujian. Bagi peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan peserta tidak perlu membawa alat tulis karena seluruh proses ujian dilakukan secara komputerisasi. Peserta diminta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta memastikan perangkat komunikasi berada dalam kondisi senyap selama ujian berlangsung.
Selanjutnya, hasil kelulusan tahap CAT akan diumumkan secara resmi melalui website DPRD Provinsi Riau. Tim seleksi menegaskan seluruh keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Informasi terkait pelaksanaan CAT maupun pengumuman tahapan selanjutnya dapat diakses melalui website resmi DPRD Provinsi Riau,” tutup Syarifah.
Diketahui, proses seleksi ini merupakan bagian dari penjaringan anggota KPID Riau periode 2026-2029 yang nantinya akan bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran serta menjaga kualitas isi siaran di Provinsi Riau.
Berikut nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Anggota KPID Provinsi Riau Tahun 2026-2029:
1. Abdullah Mitrin
2. Achiruddin
3. Agusvianda.
4. Ahmad Dison.
5. Al Qusairi.
6. Alqabani Syahrizal
7. Alvie Abidin
8. Alzamret Malik
9. Alzetli.
10. Andri Syah
11. Anton Merciyanto.
12. Arief Efendi.
13 Azkia Farraswati
14. Azmi Bin Rozali.
15. Bambang Suwarno.
16. Dadang.
17. Darmansyah.
18. Dewi Sari.
19 Dian Citra Andriani.
20. Dolly Ichsan.
21. Edimas.
22. Fauzan Suhandar
23. Ferlan Niko.
24. Firmansyah.
25 Fitrithriady
26. Gusrianto
27. Hari Jummaulana.
28. Hasnah Gazali
29. Hermansyah.
30. Hermantoni
31. Jelprison
32. Kartika Ayu.
38. M. Rafi
39. Marhaliman
40. Mario Abdillah Khair
41. Mekarani Fyodella
42. Mohammad Said
43. Muhammad Dong
44. Muhammad Faizun
45. Muhammad Nuralfian
46. Muhammad Yunaidi T
47. Muhammad Zen.
48. Muthia Yulius
49. Nelvi Divansari
50. Nuraida.
51. Pitrayati
52. Prima Ermad Suhaemi
53. Putri Poppy Nirmala.
54. Rahmi Febrianti
55. Rangga Dwijunanda Putra
56. Ridho Hakiki
57.Rifqi Nasron
58. Rio Indra Prasetya
59. Romi Aninur
60. Rony Pratama Nataatmaja
61. Rudi Sri Sadono
62. Rudinal Saputra
63. Sherly Arianty
64. Siti Aisah
65. Sitti Aisyah
66. Syafrizal Adhitya Pratama.
67. Syaiful Anwar
68. Syarifah Dian Eka Sari
69. Tri Wahono.
70 Wan Gana Maulana
71. Wankardi Wandi
72. Wulan Junaini
73. Yuhendra
74. Zieyad Alfeiyad Ahfi.
