KARIMUN, Radarsatu.com – Viral video diduga penganiyaan yang dikabarkan terjadi di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau di media sosial pada, Kamis (4/9/2025).
Dalam video berdurasi 4 menit 2 detik tersebut, terlihat seorang wanita berbusana gamis kuning dan jilbab hitam memukul serta menjambak rambut seorang perempuan muda.
Meski korban beberapa kali memohon ampun dan meminta pelaku berhenti, aksi penganiayaan terus berlanjut.
Pada detik ke-44 dan menit ke-3.35, pelaku bahkan sempat berusaha melucuti pakaian korban, namun berhasil ditahan.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama cipung886 pada Kamis malam.
Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa penganiayaan dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan menantu laki-laki pelaku.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Moro Polres Karimun, AKP Sukowibowo.
Ia mengatakan, penganiayaan itu terjadi Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Pangkal Lanang Kelurahan Moro, Kecamatan Moro.
“Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelakunya, masih ada hubungan keluarga. Korban dikeroyok,” ujar AKP Sukowibowo, Jumat (5/9).
Disampaikannya, kedua perempuan yang diamankan berinisial RA (44) dan SI (26)
Lanjutnya, RA adalah pelaku utama yang terlihat memukuli korban inisial K (17). Sementara SI, merupakan orang yang merekam kejadian sekaligus ikut melakukan pemukulan.
“Motifnya sakit hati karena diduga korban ada komunikasi lewat WhatsApp dengan menantu RA. Sehingga RA menduga korban memiliki hubungan dengan menantu laki-lakinya,” kata AKP Sukowibowo.
Dia menyebutkan, saat ini proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut.
“Terduga pelaku masih kita lakukan pemriksaan,” katanya lagi mengakhiri.



