TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal pembahasan anggaran dengan mengusung tema pembangunan “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya.”
Dalam pidatonya, Wali Kota Lis Darmansyah menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. “Rancangan KUA-PPAS ini berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema ‘Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya’,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyambut baik penyampaian nota ini. Ia menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS adalah instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat. “Kami menyambut baik langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyusun rancangan KUA-PPAS yang responsif terhadap kondisi fiskal terkini,” ujar Agus.
Paripurna ini juga ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas, yang menurut Agus, menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan.
Lis Darmansyah berharap sinergi antara Pemko dan DPRD dapat terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. “Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dapat menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan Kota Tanjungpinang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.



