Aliansi Mahasiswa Batam Audiensi, Sampaikan 8 Tuntutan ke Wali Kota dan Kapolda Kepri

Aliansi Mahasiswa Batam Audiensi, Sampaikan 8 Tuntutan ke Wali Kota dan Kapolda Kepri di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (1/9/2025).F-Ravi/Radarsatu.com

BATAM, Radarsatu.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (1/9/2025). Namun, aksi tersebut beralih menjadi audiensi setelah perwakilan mahasiswa memilih menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Wali Kota Batam dan Kapolda Kepri.

Koordinator lapangan aksi sekaligus perwakilan BEM SI Kerakyatan Sumbagut, Muryadi, menyampaikan bahwa mahasiswa membawa delapan poin tuntutan yang merupakan respons atas dinamika nasional belakangan ini. Ia menegaskan bahwa aksi di Batam berbeda dengan pertemuan yang sebelumnya dilakukan sejumlah pihak bersama aparat kepolisian.

“Ini karena akibat pengklaiman yang tidak kami ketahui. Perlu saya pertegas, aksi hari ini berbeda dengan oknum-oknum yang melaksanakan pertemuan bersama aparat di minggu kemarin,” ujar Muryadi.

Muryadi juga menyoroti dinamika internal gerakan mahasiswa yang menurutnya sempat mengalami upaya pemecah-belah. Ia menyebut massa aksi yang hadir berjumlah kurang dari 15 orang karena sebagian organisasi mahasiswa menarik diri setelah adanya pertemuan dengan aparat kepolisian.

“Massa aksi hampir tidak sampai 15 orang karena ada pemecah belah, baik dari aparat maupun oknum senior. Sabtu kemarin ada beberapa kawan yang dikumpulkan di Polresta Barelang, lalu mereka memilih tidak turun aksi dan dialihkan ke doa bersama. Sementara kami tetap komitmen, tidak ada kata batal,” jelasnya.

Meski jumlah peserta terbatas, mahasiswa tetap menyampaikan delapan tuntutan mereka, yakni:
Menolak kenaikan tunjangan DPR RI.
Mendesak reformasi Polri dan pencopotan Kapolri.
Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan.
Menghentikan represifitas aparat terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.
Membebaskan massa aksi yang ditahan di seluruh Indonesia.
Menolak RKUHAP.
Mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan UU Perampasan Aset.
Meminta pejabat publik untuk tidak melakukan flexing di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil.

Muryadi juga mengungkapkan pengalaman intimidasi yang ia alami sebelum aksi digelar. Menurutnya, hal tersebut semakin menegaskan pentingnya reformasi kepolisian.

“Bahkan sebelum aksi di Jakarta, saya sudah didatangi 14 orang berpakaian preman ke rumah. Itu intimidasi. Nilai-nilai idealisme mahasiswa seolah dibungkam. Karena itu kami menegaskan, Polri harus direformasi,” katanya.

Selain soal kepolisian, mahasiswa juga menyoroti wacana kenaikan tunjangan DPR RI. Mereka meminta DPRD Kota Batam menyampaikan aspirasi penolakan tersebut ke tingkat pusat.

“Kami menolak tegas berbagai bentuk tunjangan DPR RI yang tidak relevan dengan kondisi sekarang. Anggaran seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menambah fasilitas pejabat,” tegas Muryadi.

Audiensi berlangsung dengan kondusif. Mahasiswa berharap tuntutan mereka dapat menjadi perhatian serius baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *