Bawaslu Tanjungpinang Gelar Penguatan Kelembagaan, Raja Ariza: Penting untuk Demokrasi

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama mitra kerja dan stakeholder.F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama mitra kerja dan stakeholder. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu di daerah.

“Melalui penguatan kelembagaan, Bawaslu diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, membangun sistem pengawasan yang efektif, menjaga integritas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” kata Raja Ariza di CK Tanjungpinang Hotel and Convention Centre, Jumat (29/8).

Raja Ariza juga menyampaikan dinamika politik nasional pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni lalu. Putusan tersebut memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dengan jeda dua setengah tahun. Menurutnya, transisi ini membutuhkan rancangan yang matang agar demokrasi tetap berjalan dengan baik.

“Momentum ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pemilu di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menjelaskan kegiatan penguatan kelembagaan ini mengangkat tema Tantangan Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya berdampak secara politik, tetapi juga langsung pada teknis penyelenggaraan pemilu.

“Inti dari putusan ini adalah pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Hal ini menimbulkan banyak pandangan publik, bahkan memunculkan berbagai asumsi. Bagi Bawaslu, yang penting adalah bagaimana membangun kesiapan kelembagaan agar mampu menjawab tantangan baru ini,” kata Yusuf.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri dari pusat yang akan mengulas lebih dalam perubahan-perubahan yang perlu dipersiapkan terkait pemilu nasional dan daerah.

Kegiatan yang dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, ini berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2025, diikuti 80 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, OKP, media, serta jajaran internal Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *