TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, resmi melantik 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah pada Rabu (20/8) ini menandai penguatan struktur birokrasi demi peningkatan pelayanan publik.
Para pejabat yang dilantik, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373 hingga 378 Tahun 2025, berasal dari berbagai instansi, antara lain:
- 5 orang Penata Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- 4 orang Analis Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
- 1 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan di UPTD Puskesmas Mekar Baru.
- 1 orang Pembimbing Kesehatan Kerja di UPTD Puskesmas Tanjung Unggat.
- 1 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah.
- 1 orang Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menekankan bahwa jabatan fungsional adalah posisi strategis yang menuntut keahlian dan profesionalitas tinggi. “Saudara-saudara yang dilantik hari ini diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Lis.
Lebih lanjut, ia mendorong para pejabat baru untuk membangun komunikasi positif, menciptakan inovasi, dan bersinergi dengan seluruh unit kerja. Hal ini, menurut Lis, sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang untuk menjadi kota yang berbudaya, indah, melayani, dan aman.
Wali Kota Lis juga menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi.



