BATAM, Radarsatu.com – Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga di Tanjung Banun, Selasa (12/8/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari program Trastuntas, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada warga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata janji negara kepada masyarakat. “Jangan lagi ada keraguan dan rasa risau, karena sarana dan prasarana akan dilengkapi, dan sertifikat akan diberikan,” tegasnya.
Sebanyak 94 sertifikat diserahkan pada hari ini, melengkapi 68 sertifikat yang sudah diberikan sebelumnya. Dengan demikian, seluruh 162 kepala keluarga yang menetap di Tanjung Banun kini resmi memegang SHM. Setiap sertifikat menjamin kepemilikan lahan seluas 500 meter persegi, menjadi simbol kepastian hukum dan penghargaan negara.
Amsakar juga memaparkan bahwa Tanjung Banun akan dikembangkan sebagai model pemukiman terintegrasi. Pemerintah berkomitmen melengkapi fasilitas seperti infrastruktur jalan, akses air bersih, listrik, pendidikan, dan kesehatan.
Menteri Muhammad Iftitah menambahkan bahwa transmigrasi bukan hanya perpindahan penduduk, tetapi juga pembangunan kehidupan yang berbasis gotong royong. “Kami mengapresiasi Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota yang siang malam mengkomunikasikan agar kawasan Tanjung Banun dapat dibangun menjadi wilayah yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah berencana membangun 200 unit rumah, sarana air bersih, sekolah, hingga Kampus Patriot, yang merupakan kampus lapangan dengan metode pendidikan jarak jauh untuk meningkatkan kualitas SDM.