Indeks

Roby Siap Laksanakan Visi Bintan Juara Yang Tertuang Dalam RPJMD 2025-2029

Bupati Bintan Roby Kurniawan foto bersama usai penendatanganan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, Radarsatu.com – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi, komitmen serta semangat kebersamaan selama proses pembahasan. Menurutnya, dokumen RPJMD yang disahkan ini telah melalui proses penajaman dan penyempurnaan berkat masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta memuat visi jangka menengah Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif dan Sejahtera” ujar Roby.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama, mulai dari pembangunan SDM unggul, penguatan daya saing ekonomi kepulauan, percepatan pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, hingga reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Roby juga menekankan pentingnya penyelarasan visi dan arah pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten, agar kontribusi Kabupaten Bintan terhadap target RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasi secara maksimal.

Dalam kesempatan itu pula, Roby menginstruksikan agar Perda RPJMD yang baru disahkan segera disempurnakan sesuai hasil persetujuan bersama, dikirimkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi serta ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi tersebut.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu mendukung, mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.

“Mari kita laksanakan pembangunan ini bersama-sama dan memberika yang terbaik untuk daerah kita tercinta” tutupnya.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bintan lima tahun ke depan, menandai komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengarahkan kebijakan pembangunan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan RPJMD 2025–2029. Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilalui mencerminkan semangat gotong-royong dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan” pungkasnya.

Exit mobile version