Indeks

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karimun, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan di lapangan samping SMA Negeri 1 Karimun, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Kepri, Senin (11/8/2025).F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Sebanyak 19 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Arya Soma (21) terhadap korban MR yang terjadi di lapangan samping SMA Negeri 1 Karimun, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Minggu (20/7/2025) lalu.

Rekonstruksi digelar di dua lokasi, yakni Jalan Sederhana/Orari dan lahan kosong di samping SMAN 1 Karimun, Jalan Raja Oesman.

Kasus ini bermula dari perasaan cemburu yang memuncak hingga berujung aksi penikaman.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada sore sekitar pukul 16.00 WIB, AS menghubungi MR melalui pesan Messenger Facebook.

Dalam percakapan itu, AS mengajak MR untuk jalan-jalan, dan ajakan tersebut diterima korban.

Namun, sekitar pukul 19.40 WIB, MR mengatakan hanya bisa menemani Arya sebentar karena sudah memiliki janji lain bersama pacar barunya.

Mendengar hal itu, AS merasa sakit hati dan cemburu. Niat membunuh pun muncul.

Sebelum menjemput korban, AS mengambil sebilah pisau dari kamarnya. Sekira pukul 20.10 WIB, ia menjemput MR dari tempat kerjanya.

Keduanya lalu menuju lokasi pertama, Jalan Sederhana/Orari, sebelum akhirnya berpindah ke TKP kedua di lahan kosong dekat SMAN 1 Karimun.

Di lokasi terakhir, sekitar pukul 20.30 WIB, AS mulai melancarkan aksinya. Ia memukul pipi kiri korban menggunakan siku tangan kirinya, lalu menusuk dagu kiri MR dengan pisau yang dibawanya.

Serangan kemudian berlanjut secara membabi buta ke bagian tubuh korban hingga MR tewas di tempat.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alvin Dwi Wahyudi melalui Kanit Pidana Umum Ipda Kevin mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian kejadian tergambar jelas sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ada sebanyak 19 adegan diperagakan, rekontruksi ini merupakan langkah kita untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan,” ucapnya.

Exit mobile version