TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Sebanyak 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral. Kegiatan ini digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang pada 29–31 Juli 2025 di Kantor Diskominfo.
Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas data sektoral yang dihasilkan OPD. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan metadata dan pengajuan rekomendasi statistik kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bagi produsen data, metadata membantu mencegah duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memperkuat nilai organisasi,” ujar Teguh, Kamis (31/7).
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, menambahkan bahwa pengajuan rekomendasi ke BPS penting untuk memastikan kegiatan statistik yang dijalankan OPD tidak tumpang tindih dan sesuai standar teknis nasional.
“Rekomendasi statistik mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik yang lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis,” jelas Ririn.
Menurutnya, upaya ini merupakan kontribusi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien.