KARIMUN, Radarsatu.com – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, penjual bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai bermunculan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Pantauan di lapangan, deretan bendera Merah Putih berbagai ukuran serta umbul-umbul menghiasi sepanjang pinggiran Kota Karimun, seperti di Jalan Pertambangan, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Poros.
Salah satu pedagang, Asep mengatakan, bendera Merah Putih dan umbul-umbul yang dijual beraneka ukuran.
Ia membuka lapak di depan Oriental Swalayan Jl Ahmad Yani, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun dari pagi hingga malam hari.
“Sudah berjualan beberapa hari sebelum bulan Agustus, alhamdulillah pembeli sudah mulai ramai,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Asep menyampaikan, harga bendera Merah Purih yang dijual di lapaknya bervariasi, tergantung besar kecil ukurannya. Begitu juga dengan umbul-umbul. Tidak ada kenaikan harga bendera.
“Harga bendera yang dijual mulai
dari Rp 20 – 40 ribu, umbul-umbul Rp 35 – 45 ribu, bendera di spion sepeda motor Rp 5 ribu, bendera background kantor pangan 4-9 meter Rp 400 ribu,” ungkap pedagang asal Garut, Provinsi Jabar tersebut.
Asep menyebutkan, berjualan bendera Merah Putih di depan Oriental Swalayan Karimun sudah beberapa tahun ini.
“Sudah beberapa tahun jualan di depan Oriental Swalayan Karimun, berjualan sampai tanggal 17- 18 Agustus. Saat ini pembeli sudah mulai ramai,” katanya.
Diberitakan sebelummya, dalam menyemarakkan HUT Ke-80 RI, Bupati Kslarimun, Iskandarsyah mengimbau masyarakatnya mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor:B/400.14.1.1/2974/TAPEM-SETDA/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
“Selama bulan kemerdekaan ini, saya mengimbau, mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025,” ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah.