Indeks

Karimun jadi Tempat Transit Peredaran Narkoba

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 2.067,52 gram dari dua kasua dengan enam tersangka di Polres Karimun, Kamis (31/7/2025).F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Kabupaten Karimun adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.

Luas wilayahnya 7.984 km², terdiri dari luas daratan 1.524 km², dan luas lautan 6.460 km².

Daerah berjuluk Bumi Berazam memiliki 14 Kecamatan tersebut terdiri dari 198 pulau, dengan 67 diantaranya berpenghuni dan 131 lagi tidak berpenghuni.

Masih banyaknya pulau tidak berpenghuni, Kabupaten Karimun kerap digunakan menjadi tempat transit peredaran atau penyelundupan narkoba.

“Karimun kerap dijadikan para pelaku penyelundup narkoba sebagai tempat transit peredaran narkoba menuju daratan Riau dan Sumatera,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.

Hal itu disampaikannya saat diwawancara wartawan usai memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2.067,52 gram di Mapolres Karimun, Kamis (31/7/2025).

Dikatakan AKBP Robby, bahwa Karimun dijadikan sebagai tempat transit peredaran narkoba dari beberapa pengakuan tersangka yang ditangkap.

Sambungnya lagi, dijadikannya Karimun sebagai daerah transit, karena berdekatan dengan Malaysia dan Singapura.

Kemudian, Karimun juga dekat dengan wilayah daratan Riau dan Sumatera.

“Karimun sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, termasuk juga wilayah daratan Riau dan Sumatra, sehingga ini menjadikan Karimun daerah transit,” kata AKBP Robby.

Ia menegaskan, untuk pengawasan terhadap penyelundupan serta peredaran narkoba di Kabupaten Karimun sudah baik.

Hanya saja, wilayah Karimun besar yang memiliki beberapa pulau tidak berpenghuni sehingga dijadikan sebagai tempat transit.

“Kalau pengawasannya dari aparat sudah dilakukan dengan baik. Tapi masih banyak pulau tidak berpenghuni di Karimun, sehingga dijadikan sebagai tempat transit oleh para pelaku narkoba,” ucap AKBP Robby.

Exit mobile version