Indeks

Ini Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI

Logo HUT ke-80 RI.F-Istimewa

TANJUNGPINANG,Radarsatu.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/4081/SJ tertanggal 25 Juli 2025, yang mengimbau pemerintah daerah untuk turut menyosialisasikan dan menggunakan tema serta logo resmi HUT ke-80 Republik Indonesia.

Tema dan logo tersebut telah resmi diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025. Desain logo merupakan karya Bram Patria Yoshugi, pemenang sayembara nasional yang diselenggarakan oleh Panitia Nasional HUT ke-80 RI, bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).

Logo HUT ke-80 RI menampilkan angka 8 dan 0 yang membentuk simbol tak terhingga (infinity). Desain ini mencerminkan semangat tanpa batas, persatuan, serta keberlanjutan pembangunan nasional. Tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Pemerintah daerah diimbau untuk memanfaatkan tema dan logo resmi tersebut dalam berbagai media publikasi, seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, media sosial, hingga desain visual lainnya. Logo juga dapat disandingkan dengan logo instansi atau sponsor, selama mengikuti ketentuan jarak dan jumlah logo sesuai pedoman.

Seluruh panduan teknis penggunaan tema dan logo HUT ke-80 RI dapat diakses melalui situs resmi: https://hut80ri.setneg.go.id serta pedoman penggunaan logo di tautan: https://drive.google.com/file/d/189ORDTuLIDRrfK4Khi8vwKuccjV06xo2/view?usp=drive_link

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan edaran tersebut.

“Kami mengimbau seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan memanfaatkan tema dan logo resmi dalam berbagai media publikasi,” ujarnya, Selasa (29/7).

Exit mobile version