Indeks

Sinergi Kuat Pemkab-DPRD Lingga: LPJ APBD 2025 Disahkan, Komitmen Tata Kelola Keuangan Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dari pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, pada Selasa (7/7/2025).

LINGGA, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dari pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, pada Selasa (7/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maya Sari ini, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, dan tamu undangan, menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada transparansi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah menelaah dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu, DPRD juga mengadakan rapat kerja bersama perangkat daerah, studi komparatif, hingga konsultasi dengan tenaga ahli.

“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan anggaran daerah,” jelas Ketua DPRD Maya Sari.

Sorotan Utama dan Evaluasi

Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Namun demikian, BPK RI juga mencatat 15 temuan dalam LHP yang mencakup aspek penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, hingga penataan aset tetap yang belum tertib. Sebagian dari temuan tersebut bahkan merupakan temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan catatan ini, kita semua perlu menyadari pentingnya pembenahan serius dalam sistem dan pelaksanaannya. Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya pada sektor pengelolaan keuangan, tapi juga pada SDM dan proses internal di setiap OPD,” ujar salah satu anggota Komisi DPRD dalam rapat tersebut.

Meskipun masih ada ruang perbaikan, realisasi pendapatan daerah sebesar 97,04% dan realisasi belanja daerah sebesar 96,12% menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran tergolong baik.

Kinerja BUMD dan Rekomendasi

Aspek lain yang menjadi perhatian DPRD adalah kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai masih menunjukkan performa positif dan berkontribusi pada pelayanan publik. Namun, PT Selingsing Mandiri dinilai belum optimal memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD harus menjadi mesin ekonomi daerah, bukan hanya simbol kelembagaan. Jika tidak produktif, maka harus ada restrukturisasi atau opsi lain yang lebih rasional demi efisiensi dan efektivitas,” tegas salah satu anggota Pansus.

Sinergi dan Komitmen Berkelanjutan

Ketua DPRD Maya Sari menggarisbawahi bahwa pengesahan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini adalah bagian dari proses evaluasi tahunan yang berkelanjutan. Ia berharap, ke depan, Pemerintah Kabupaten Lingga mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan evaluasi menyeluruh, pengesahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda ini bukan hanya bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD Kabupaten Lingga berkomitmen terus mengawal dan mengawasi setiap kebijakan anggaran demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan akuntabel.(adv)

Exit mobile version