LINGGA, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dari pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, pada Selasa (7/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maya Sari ini, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, dan tamu undangan, menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada transparansi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan anggaran daerah,” jelas Ketua DPRD Maya Sari.
Sorotan Utama dan Evaluasi
Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.
“Dengan catatan ini, kita semua perlu menyadari pentingnya pembenahan serius dalam sistem dan pelaksanaannya. Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya pada sektor pengelolaan keuangan, tapi juga pada SDM dan proses internal di setiap OPD,” ujar salah satu anggota Komisi DPRD dalam rapat tersebut.
Kinerja BUMD dan Rekomendasi
Aspek lain yang menjadi perhatian DPRD adalah kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai masih menunjukkan performa positif dan berkontribusi pada pelayanan publik. Namun, PT Selingsing Mandiri dinilai belum optimal memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi dan Komitmen Berkelanjutan
Ketua DPRD Maya Sari menggarisbawahi bahwa pengesahan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini adalah bagian dari proses evaluasi tahunan yang berkelanjutan. Ia berharap, ke depan, Pemerintah Kabupaten Lingga mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius.