Indeks

Paripurna KUA & PPAS Perubahan APBD, Zulhidayat Apresiasi Kesepakatan Bersama Legislatif

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025. Hadir Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut bersama Kepala Perangkat Daerah, di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Senin (28/7).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025. Hadir Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut bersama Kepala Perangkat Daerah, di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Senin (28/7).

Atas nama Pemko Tanjungpinang, Sekda Zulhidayat mengapresiasi atas sinergi Pemerintah dan legislatif untuk mencapai kesepakatan. “Terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersedia melakukan pembahasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS perubahan Kota Tanjungpinang yang disepakati bersama,” ujarnya.

Sesuai struktur anggaran yang tercantum dalam perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, Target Pendapatan Anggaran Tahun 2025 adalah sebesar Rp.1.077.243.933.442. Dimana untuk target pendapatan asli daerah Tahun 2025 sebesar Rp 284.084.465.354. Pendapatan transfer ditargetkan Rp 781.768.709.989, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.11.390.758.099.

Belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.088.152.243.497. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. Untuk pembiayaan daerah pada perubahan tahun anggaran 2025 adalah miliar sebesar Rp.10.908.310.054.

“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang akan menjadi dasar penganggaran tahap selanjutnya akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” harap Zulhidayat.

Exit mobile version