70 Nakes Pemkab Karimun Lulus PPPK Tahap 2, Optimasilasi 24 Orang

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto: Kar)

KARIMUN, Radarsatu.com – Hasil seleksi kompetensi PPPK formasi tenaga kesehatan (Nakes) tahap 2 Pemerintah Kabupaten Karimun sudah diumumkan.

Pengumuman Nomor : P/800.1.2.2/009/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 tertanggal 26 Juni itu ditanda tangani Bupati Karimun, Iskandarsyah atas nama Pj Sekretaris Daerah, Djunaidy.

Dalam pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus memiliki kode R3/L-2, R3b/L-2, R4/L, dan R4/L-2. Selain dari kode ini tidak lulus.

Kemudian juga ada kode A/B/C/D yakni, peserta PPPK yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, dan mendapatkan nilai tambahan paling sedikit 25% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

“Baru formasi nakes yang keluar hasilnya, untuk formasi teknis dan guru belum, kami juga masih menunggu hasilnya,” ujar Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Sabtu (28/6).

Ia mengatakan, total tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2 sebanyak 714 orang.

Rinciannya, formasi tenaga guru 75 orang, tenaga teknis 542 orang dan tenaga kesehatan 97 orang.

Dari jumlah nakes tersebut, sebanyak 70 orang yang dinyatakan lulus murni seleksi kompetensi PPPK tahap 2.

“Dalam pengumuman hasil seleksi totalnya 94 orang, jumlah itu termasuk optimalisasi R3 sebanyak 12 org dan optimalisasi tahap 2 juga 12 orang,” jelas Sudarmadi.

Dia menyampaikan, bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi google form berikut: https://bit.ly/PPPKJFNAKESTAHAP2KABKARIMUN.

Sambungnya, untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dapat menghubungi nomor 0821-7300-8215 pada hari Senin – Jumat pukul 08.30 s/d 16.00 WIB (hanya melalui pesan WA pada jam kerja).

Selain itu, peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di web resmi https://bkpsdm.karimunkab.go.id.

“Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu, maka yang digunakan adalah informasi terakhir,” ucap Sudarmadi mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *