Indeks

Menolak Dipekerjakan Paruh Waktu, Puluhan PTK Non-ASN Datangi Kantor Gubernur Kepri

Sejumlah PTK Non-ASN Tahap 1 terlihat berkumpul di depan Gedung Daerah Tanjungpinang pada Jum'at (23/05) Pagi.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Perwakilan Pegawai Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) yang berstatus non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri mendatangi kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Jumat (23/5) Pagi.

Sekitar Pukul 08.30 WIB PTK yang merupakan perwakilan Kabupaten/ Kota se-Kepri dengan jumlah sekitar 30 orang itu berkumpul di depan Gedung Daerah, Tanjungpinang Barat. Namun, mereka diarahkan polisi untuk langsung ke Kantor Gubernur Kepri, lantaran konsentrasi pejabat Pemprov Kepri terpusat di Pulau Dompak.

Para PTK ini mengaku datang untuk menuntut kejelasan terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Asep, mereka ada 473 PTK non-ASN yang menuntut kejelasan.

“Kami dari PTK Non-ASN tahap satu ingin full time dan menolak dipekerjakan paruh waktu,” tegas Asep.

Asep mengatakan bahwa tujuan mereka berkumpul berharap Pemprov Kepri segera mencarikan solusi untuk ratusan PTK di Kepri tersebut.

“Total ada 473 PTK yang memang menunggu kejelasan terkait status PPPK ini. Sejauh ini kita masih disuruh menunggu (oleh Pemprov),” tambah Asep

Setibanya di Kantor Gubernur Kepri, perwakilan PTK- Non ASN itu di terima oleh kepala BKD Provinsi Kepri, dan Kadis Pendidikan didampingi Kabid PTK Disdik Kepri Suhono.

Sementara itu, Kepala BKD Kepri, Yeny Trisia Isabella mengukapkan bahwa PTK non-ASN yang menuntut status tersebut telah mengikuti seleksi tahap satu dan datanya sudah masuk dalam database BKN.

Yenny menegaskan pegawai berstatus R3 bukan berarti tidak lulus dalam seleksi PPPK. Melainkan, mereka yang berstatus R3 harus menunggu optimalisasi dan menunggu selesainya seleksi PPPK tahap dua.

“Mereka ingin dilantik bersamaan dengan PPPK tahap satu, Namun proses R3 masih berlangsung. Kami meminta untuk tunggu prosesnya, aturan dari Menpan RB juga sudah terbit. Pasti mereka kami proses secepatnya,” sebutnya.*

Exit mobile version