BC Karimun Komitmen Berikan Pelayanan dan Pegawasan Kelancaran Arus Mudik juga Barang

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri saat memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik untuk kelancaran arus mudik dan barang di pelabuhan ferry Internasional pada periode lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri berkomitmen terus memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik untuk kelancaran arus mudik dan barang.

Selama libur lebaran Idul Fitri dari tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025, Bea Cukai Karimun tetap melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus barang.

Pelayanan meliputi layanan barang bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, impor dan ekspor.

“Layanan di pelabuhan ferry Internasional, serta pelayanan dokumen di PTSP berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar
Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Karimun, Jerry Kurniawan melalui Kasi Penyuluhan Layanan dan Informasi, Fajar Suryanto, Jumat (4/4).

Djelaskannya, rute pelayaran yang dilakukan pelayanan dan pengawasan oleh pihaknya adalah kedatangan dari Singapura dan Malaysia (Johor dan Kukup).

“Dalam sehari, terdapat enam hingga lima belas kapal ferry internasional dari rute tersebut, dengan total penumpang sekitar 7.740 orang pada puncak libur lebaran,” ungkap Fajar.

Ia menyampaikan, bahwa pelayanan dan pengawasan pada masa libur lebaran tidak terlepas dari bantuan satuan kerja lain.

Karena dalam pelaksanaan kegiatan ini, merupakan kolaborasi antara Bea Cukai Karimun, Kanwil DJBC Kepri dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Karimun.

Tidak hanya itu, untuk menunjang pelaksaaan kegiatan tersebut, terdapat tim pengawasan internal dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan secara langsung.

“Pelayanan dan pengawasan di masa libur lebaran merupakan bentuk dan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus memberikan yang terbaik,” jelas Fajar.

Disebutkannya, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus berupaya untuk dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam periode libur Lebaran ini.

Tidak hanya itu, sebagai community protector, di periode libur panjang ini, tentunya pengawasan atas barang ilegal tetap dilakukan.

Hal ini ditujukan akan terhindarnya pemasukan barang yang menyalahi aturan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan perekonomian dalam negeri.

“Langkah ini sekaligus mendukung kelancaran arus barang serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia,” pungkas Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *