TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, Eddy Supriatna akan hadir membuka sekaligus jadi pemateri pada kegiatan Diklat Jurnalis kerjasama media online Radar Kepri.
Diklat Jurnalis ini diperuntukan bagi para pegawai, humas dan Public Relations (PR) di instansi pemerintah maupun swasta.
Kegiatan Diklat Jurnalis ini dijadwalkan digelar di Halim Hotel Tanjungpinang, Rabu 26 Februari 2025.
Adapun tujuan dari Diklat Jurnalis ini, guna meningkatkan pemahaman para peserta akan dasar-dasar ilmu jurnalis dan juga kode etik jurnalis.
Selain permateri ketua JMSI Kepri, juga menghadirkan Sekretaris JMSI Kepri Hadli, dan juga pengurus JMSI Kepri lainnya, Rumus Panca Nugraha.
Sementara materi akan disampaikan pada Diklat Jurnalis tersebut akan membedah berita dan foto produk jurnalis, dan juga tata cara menulis berita menggunakan kaidah jurnalis.
Bahkan para peserta juga nantinya akan tugaskan praktik lapangan meliput berita, wawancara hingga membuat berita.
Menurut Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna, bahwa ilmu jurnalis atau kode etik ini tidak hanya harus dipahahi oleh seorang jurnalis atau wartawan.
Melainkan pegawai bertugas Humas atau PR di sebuah instansi juga harus paham akan ilmu jurnalis.
Karena dinilainya, tugasnya menginformasi berita yang benar lewat rilis yang dibuatnya.
Dijelas Eddy, bahwa kode etik jurnalistik merupakan rambu-rambu seorang jurnalis dalam membuat berita berdasarkan realita dan fakta yang didapat di lapangan.
‘Selain itu sebenarnya banyak sekali kode etik jurnalis yang perlu dipahami oleh seorang wartawan, termasuk juga Humas di Instansi.
Agar nantinya berita yang dibuat itu benar-benar produk jurnalis sesuai kaidah jurnalis,” ujar Eddy saat dihubungi lewat telepon selularnya, Selasa 25 Februari 2025.
Eddy juga memandang pegawai yang bertugas sebagai Humas atau PR di sebuah instansi selain wajib menguasai strategi kehumasan, juga ilmu jurnalistik.
Hal ini dinilai penting dalam melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pemberitaan di masing-masing media yang mereka kelola.
Baik itu media digital berupa website portal berita, maupun media sosial instagram, twitter maupun facebook.
“Karena kan peran humas atau PR ini sangat penting di sebuah instansi dan dapat menentukan eksistensi dalam menyebarluaskan berita berupa informasi,” ujar Eddy.
Baik itu berupa kebijakan, program maupun kegiatan lainnya. Nah bila mana bentuk informasi itu dikemas dengan baik sesuai produk jurnalis, tentunya sangat membantu penyebarluasan berita dengan baik dan benar.
Terutama mempermudah pepahami kepada masyarakat luas, dan juga terhindar dari miskomunikasi berakibat jadi hoax atau kandangan SARA, ” ucap Eddy lagi.