Indeks

Ratusan Pelamar PPPK Tahap 2 Pemkab Karimun Tidak Lulus Administrasi

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Hasil seleksi admimistrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 dimumkan pada, Selasa 18 Februari 2025 malam.

Pengumuman dengan Nomor: P/800.1.2.2/005/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 itu ditandatangani oleh Pj Sekda Karimun, Djunaidy.

Namun tidak sedikit pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun yang mengalami kegagalan dalam tahap menjadi peluang terakhir untuk mendapatkan status ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, total pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 876 honorer.

Rinciannya, formasi tenaga guru 76 orang, formasi tenaga kesehatan 112 orang dan formasi tenaga teknis 688.

Mereka merupakan tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun termasuk lulusan PPG.

Hasilnya, hampir sekitar lima puluh dua persen pelamar yang tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.

“425 pelamar tidak lulus. Terbanyaknya formasi tenaga teknis 355 pelamar, formasi tenaga kesehatan 65 pelamar, dan formasi tenaga guru 5 pelamar,” ungkap Sudarmadi, Rabu (19/2).

Ia menyampaikan, ada beberapa penyebab utama mengapa peserta tidak lulus seleksi administrasi PPPK tahap 2.

Diantaranya, jabatan tidak sesuai dengan yang dilamar. Seperti pengalaman kerja tidak relefan dengan jabatan yang dilamar, dan ijzah tidak sesuai kualifikasi pendidikan.

“Tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat keputusan pengangkatan, ijzah, dll,” tambah Sudarmadi.

Dikatakannya, bagi pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 19-21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Sangahan terhadap hasil hanya melalui Akun SSCASN masing-masing.

Dalam masa sanggah, pelamar tidak dapat memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dan menambah dokumen yang telah diunggah.

“Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Sanggahan hasil seleksi administrasi yang disampaikan oleh pelamar dengan cara tatap muka/lisan, atau alat media sosial lainnya tidak dapat dilayani,” tutur Sudarmadi.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dijadwalkan akan berlangsung pada 17 April sampai dengan 16 Mei 2025.

Exit mobile version