Indeks

Disdik Tanjungpinang Belum Terima Juknis Pergantian PPDB Jadi SPMB

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima petunjuk teknis (juknis) perihal pergantian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah menyebut hal itu pada Rabu (12/02). Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Tapi sampai sekarang belum ada. Walaupun ada kabarnya juga kan belum tentu kalau belum ada juknis,” tuturnya.

Ia menjelaskan, biasanya juknis PPDB tersebut Disdik Tanjungpinang terima sekitar bulan Februari. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan PPDB di setiap sekolah.

PPDB itu akan berlangsung sejak bulan Juni hingga Juli setiap tahunnya. Prosesnya dimulai dengan pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Kemudian ada juga jalur zonasi.

“Apakah tetap seperti itu atau tidak, saya belum berani karena belum ada juknis pasti,” ungkapnya.

Exit mobile version