Indeks

Muncul Dugaan “Guru Karbitan” pada Seleksi Guru PPPK Tanjungpinang

Tim Advokasi dan Maria Ulfalim. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Salah seorang guru honorer di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melapor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai temukan dugaan adanya “Guru Karbitan” pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024.

Guru tersebut adalah Maria Ulfalim, honorer asal SDN 003 Tanjungpinang Barat. Ia telah menjadi guru honor di Tanjungpinang selama 17 tahun lamanya. Namun, penantian untuk menjadi PPPK pada tahun 2024 lalu sirna begitu saja. Ia sempat mengabdi di berbagai sekolah dan satuan pendidikan sebelum kini dikecewakan dengan hasil seleksi PPPK.

Usut punya usut, ia menemukan adanya nama salah seorang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang justru lulus sebagai PPPK pada formasi guru. Pegawai itu berinisial GB, staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang sama dengannya.

“Saya kenal, dia memang tidak mengajar,” katanya, Jumat (07/02).

Maria menjelaskan, pihaknya juga mengetahui bahwa GB tersebut bisa ikut seleksi PPPK lantaran mendapatkan surat keterangan aktif mengajar. Surat itu menjadi syarat wajib bagi pelamar seleksi PPPK formasi guru.

Ia pun merasa janggal karena GB bukan seorang guru dan tidak aktif mengajar. Tidak seperti surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah sebagai syarat daftar PPPK.

Tak hanya itu, ia juga menemukan kejanggalan lainnya yakni kelas yang tertera sebagai kelas GB juga tidak pernah ia temukan.

Ada Tanda Kekerasan pada Jasad Bayi di TPA Tanjungpinang, Diduga Sengaja Dibunuh

“Syaratnya surat keterangan aktif mengajar, bukan pengalaman mengajar. Di surat itu guru kelas. Sedangkan kelasnya (3C) tidak ada. Tapi di Dapodik dan dinas sudah katakan juga ada. Realitanya di sekolah tak ada,” ungkap Maria.

Akibat peristiwa itu, pendaftar PPPK yang Maria lamar pun melebihi kuotanya. Ia pun menjadi peserta yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi tersebut.

Atas kejanggalan itu, Maria beserta Tim Advokasi telah mengajukan sanggahan ke BPKSDM Tanjungpinang hingga BKN.

“Kalau memang murni tidak lolos, Bu Maria tidak akan mempermasalahkan. Namun ternyata kan ada peserta ‘Guru Karbitan’,” kata Ketua Tim Advokasi, Suharjo soal GB pada seleksi PPPK Tanjungpinang.

“Beliau (Maria) ini seharusnya adalah prioritas karena sudah belasan tahun dan memenuhi syarat,” tambahnya.

Pihaknya menduga, terdapat manipulasi data GB sehingga ia bisa mengikuti seleksi PPPK.

“Ini sangat kami sesalkan. Jadi dia (GB) bisa lulus administrasi dan ikuti PPPK,” ujarnya.

Exit mobile version