TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Hasil autopsi jasad bayi di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi mengungkapkan hal itu pada Jumat (07/01). Ia menjelaskan, terdapat tanda kekerasan pada jasad tersebut.
“Ada tanda kekerasan seperti di bagian mulut, seperti dibekap,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil medis itu seolah menunjukkan ada indikasi sengaja untuk menghilangkan nyawa bayi tersebut. Menurutnya, bayi itu diperkirakan berusia sekitar 1 bulan.
“Ada dugaan unsur kesengajaan menghilangkan nyawa. Ada tanda kekerasan, kondisi bayi seharusnya normal karena ada tanda medis,” tuturnya.
5 Saksi Diperiksa Polisi Soal Temuan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah TPA Tanjungpinang
Kini kepolisian masih menyelidiki kasus itu. Pihaknya masih mencari pelaku yang membuang bayi di TPA Tanjungpinang tersebut.
“Kami masih menyelidiki, mencari pelaku. Terutama siapa yang membuang bayi itu. Kemudian alasan ia buang bayi itu,” tambah Hamam.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 5 orang saksi perihal temuan jasad bayi di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami terus berupaya untuk mencari pelaku. Sejauh ini sudah 5 saksi yang kami periksa. Tapi kami belum bisa menyampaikan hasilnya seperti apa,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, Rabu (05/02).
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jasad bayi tersebut. Termasuk juga dalam mencari pelaku pembuang jasad bayi itu.
“Jadi kami masih melakukan penyelidikan dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuangan bayi,” kata.