Indeks

BP Tanjungpinang Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pergudangan dan Penyimpanan Ikan di Dompak

Kepala Badan Pengusahaan BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra saat melakukan peletakan baru pertama pembangunan pergudangan dan penyimpanan ikan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan di Wilayah Kota Tanjungpinang,  Dompak pada Senin (03/02) pagi. (Foto: radarsatu.com) 

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang menggelar peresmian dan peletakan batu pertama pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan di Wilayah Kota Tanjungpinang pada Senin (03/02) pagi.

Kegiatan peresmian ini dalam rangka penanaman modal mendukung masuknya investasi khususnya di wilayah FTZ Dompak Kota Tanjungpinang.

Kepala Badan Pengusahaan BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra dalam sambutannya menyampaikan komitmennya, untuk kegiatan investasi di Wilayah FTZ Dompak.

“Insyaallah 2025 ini kami bergerak lebih cepat untuk kegiatan investasi di FTZ Dompak, ini adalah satunya pergudangan milik pak Heng Lie,” kata Cokky Wijaya Saputra.

Cokky mengungkapkan selain pergudangan dan packaging di lokasi FTZ Dompak itu dalam waktu dekat akan menyusul dimulainya kegiatan investasi seperti pengelolaan biji plastik dan pembangunan Swalayan.

“Dengan adanya kami selaku Kepala Badan dan Anggota yang memiliki tugas fungsi masing masing, minimal setiap tahun kami akan bawa pengusaha lokal maupun nasional dan asing masuk ke Tanjungpinang,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengusahaan BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra dan tamu undangan foto bersama usai melakukan peletakan baru pertama pembangunan pergudangan dan penyimpanan ikan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan di Wilayah Kota Tanjungpinang di Dompak.

Cokky berharap, mulai 2025 ini hingga menuju Indonesia Emas nanti di Wilayah Tanjungpinang bisa menjadi lebih maju lagi kedepannya.

Dalam kesempatan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri yang juga Sekretaris Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun Luki Zaiman Prawira menyampaikan rasa syukurnya sebab disaat kondisi saat ini masih banyak investor yang mulai dan berniat melakukan investasi dalam bentuk pembangunan fisik.

“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah melaksanakan Peletakan batu pertama untuk salah satu pembangunan dari pihak swasta dan PMDN,” ujarnya.

Luki berharap kawasan FTZ yang telah diberikan fasilitas oleh negara itu akan terus menjadi daya tarik oleh investor baik dari dalam dan luar negeri.

“Dampaknya kedepan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menyerap tenaga kerja, kita do’akan semoga pembangunan ini sukses dan berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu Heng Lie selaku pelaku usaha bisnis ikan asing dan ikan kering ini mengungkapkan, bahwa luas bangunan pergudangan dan packaging ikan tersebut akan dilakukannya secara bertahap.

Tamu undangan yang menghadiri peletakan baru pertama pembangunan pergudangan dan penyimpanan ikan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan di Wilayah Kota Tanjungpinang di Dompak

“Luas bangunan sebesar 18X24 Meter, termasuk nanti ada fasilitas pendukung seperti tempat tinggal karyawan,” ungkap Heng Lie.

Heng Lie berharap investasi yang menelan dana sekitar Rp 5,3 Milyar sebagai ekspansi usahanya itu dapat berjalan lancar.

“Saya lihat lokasi ini dekat dengan sentra pemasok bahan baku ikan laut yang berasal dari sejumlah pulau-pulau sekitar,” tandasnya.

Peresmian ditandai peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun Luki Zaiman Prawira dan bergantian oleh Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra, dan Wakil BP Tanjungpinang Zamzami A Karim.

Hadir dalam kegiatan peresmian peletakan batu pertama pembangunan pergudangan antara lain Gubernur Kepri yang diwakili Asisten II Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri Aries Fhariandi, PJ Walikota Tanjungpinang yang diwakili OPD Terkait dan jajaran BP Tanjungpinang.

Exit mobile version