Indeks

Istri WNA Thailand Korban Laka Laut di Karimun Dapat Santunan dari PT MAS

Proses penyerahan santunan Rp 250 kepada istri WNA Thailand, Winai Homthani (48) kru Kapal Isap Produksi (KIP) Cinta mitra PT Timah Tbk dari PT Mining Anugrah Semesta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – WNA asal Thailand, Winai Homthani (48) yang ditemukan tewas mengapung di perairan Karimun, Kepulauan Riau menerima santunan dari perusahaannya, yakni PT Mining Anugrah Semesta.

Penyerahan santunan kepada istri korban dilaksanakan di kantor UPT Disnakertrans Kepri di Karimun, Kamis (16/1/2025). WNA tersebut merupakan kru Kapal Isap Produksi (KIP) Cinta Mitra PT Timah Tbk yang mengalami kecelakaan laut (kapal tenggelam) karena diterjang angin dan gelombang tinggi belum lama ini.

“Kita serahkan santunan Rp 250 juta kepada keluarga korban yang diterima istrinya,” ujar Direktur PT Mining Anugrah Semesta, Doni.

Dikatakannya, korban bekerja diperusahaannya sudah selama empat bulan, dan mempunyai izin resmi.

“Santunan diberikan sudah sesuai dengan regulasi dan keputusan Ditjen Binapenta & PKK nomor 3/144/Pk.04/V/ 2022 tentang pelaksanaan program asuransi bagi tenaga kerja asing yang bekerja dari 6 bulan,” tutur Doni.

Disnakertrans Kepri mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas tanggungjawab perusahaan terhadap kewajibannya.

“Alhamdulillah, perusahaan bertanggungjawab terhadap kewajibannya dengan memberi santunan kepada keluarga korban, termasuk untuk kremasi,”

ucal Kepala UPTD Pengawas Madia dan Penyidik Disnakertrans Kepri di Karimun, Raden Ria Iswety. Ia menyebut, pihak perusahaan aktif melaporkan tenaganya termasuk tenaga kerja asing, salah satunya korban tersebut.

“Selalu dilaporkan ke kami, termasuk memperpanjang notifikasinya,” kata Ria.

Dia berharap, setiap perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk melaporkan kepada pihaknya.

“Sesuai dengan Permenaker Nomor 08 tahun 2021, pengawasan orang asing ada di dua institusi, yakni imigrasi dan pengawas ketenagakerjaan,” pungkas Ria.

Exit mobile version