PTK Non-ASN se-Kepri yang Belum Terakomodir Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Para Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (PTK Non-ASN) yang belum terakomodir dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Hal itu lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan formasi baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) untuk menerima tenaga honorer itu.

Khususnya bagi PTK Non-ASN yang berada di bawah naungan Pemprov Kepri yakni SMA/SMK sederajat.

Pengajuan itu untuk mengakomodir 462 PTK Non-ASN yang belum masuk pada penerimaan PPPK Tahap I.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan hal tersebut usai bertemu dengan perwakilan PTK Non-ASN se-Kepri, Rabu (08/01).

“Formasinya ada, tapi misalnya ada 4. Cuma formasinya ada 1. Yang 3 ini kita usulkan formasinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para PTK Non-ASN itu sebetulnya bukan tidak lulus. Namun, belum dapat terakomodir karena keterbatasan formasi.

Jika Menpan-RB telah menyetujui formasi tersebut, maka para PTK itu bisa menjadi PPPK tanpa tes selagi memenuhi persyaratan.

“Mereka sudah lulus dan ikut tes. Tinggal nanti kalau formasinya disetujui Menpan-RB. Maka nanti otomatis akan langsung menjadi PPPK Penuh waktu. Tidak perlu tes lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN se-Kepulauan Riau (Kepri) menuntut kejelasan nasib usai merasa tak kebagian formasi pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I kemarin.

Sejumlah perwakilan ratusan pegawai itu pun sontak menemui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (08/01).

Perwakilan ratusan PTK non-ASN, A menyebut, ia dan rekan-rekannya mengeluhkan penerimaan PPPK kemarin. Terutama perihal formasi yang sangat terbatas.

“Misalnya, formasi cuma 1. Sementara kami di sekolah ada 5 orang. Jadi yang lainnya tak dapat,” ujarnya.

Tak hanya itu, mereka juga mengeluh dengan formasi yang ada kerap kali tak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.

Oleh sebab itu, ratusan PTK non-ASN tersebut meminta kejelasan nasib mereka usai tak lolos penerimaan.

“Ada yang sudah mengabdi 18-20 tahun. Kami juga sudah isi data BKN. Tapi kenapa formasi yang keluar seperti itu,” tuturnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *