Indeks

Gubernur Kepri dan Kakanwil DJPb Kepri serahkan DIPA Tahun 2025 secara Digital Senilai Rp15,94 Triliun

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah (TKD) lingkup Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Kota Tanjungpinang pada Selasa (17/12) Pagi. (Foto: redaksi)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah (TKD) lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Kota Tanjungpinang pada Selasa (17/12) Pagi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Budiman dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah tersebut merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA Induk 2025 yang sebelumnya telah diserahkan oleh Presiden kepada para Menteri dan Lembaga pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.

“Seremoni ini rutin dilakukan setiap tahun, sebelum dimulainya tahun anggaran sebagai upaya pemerintah agar anggaran dapat DIPA Tahun 2025 dilaksanakan sejak awal tahun anggaran,” kata Budiman.

Budiman juga mengungkapkan bahwa APBN 2025 yang disusun pada masa transisi pemerintahan dan pertimbangan hasil koordinasi agar visi misi Presiden diakomodir secara maksimal.

Budiman dalam paparan singkatnya juga menjelaskan alokasi APBN di Provinsi Kepri tahun 2025 sebesar Rp 15,94 Triliun terbagi belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp 7,48 T sebanyak 314 Satuan Kerja.

Belanja APBN 2025 Provinsi Kepri juga disalurkan dalam bentuk Transfer ke Daerah senilai Rp 8,45 T yang tersebar di Pemprov Kepri dan 7 Kabupaten/ Kota.

Acara yang mengusung tema “Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” itu dihadiri seluruh Forkopimda Kepulauan Riau, Para Kepala Daerah dan Kepala OPD Pemprov Kepri.

Sementara itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam sambutannya mengungkapkan kondisi ketidakpastian, ketegangan politik, resesi ekonomi dan kenaikan suku bunga ekonomi di negara maju, sehingga menuntut kewaspadaan dan kehati hatian sebagai tantangan yang harus dijalani kedepannya.

“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Kepri di Triwulan III tahun 2024 ini tumbuh sebesar 5,02 persen,” ungkap Ansar Ahmad.

Terkait penyerahan DIPA yang dilakukan tersebut, menurut Ansar Ahmad sebagai momentum penting dan bersejarah bagi semua pihak sekaligus simbol amanat bagi pimpinan satuan kerja dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2025 mendatang.

Ansar berharap, Kementerian dan lembaga dapat menggunakan anggaran secara disiplin, fokus dan berorientasi pada hasil.

“Antisipasi prioritas anggaran, agar dapat membawa manfaat ke masyarakat secara luas,” harapnya.

Kegiatan penyerahan secara digital daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah (TKD) lingkup Provinsi Kepulauan Riau tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine dan serah terima simbolis DIPA Tahun 2025.

Kegiatan juga disejalankan penandatanganan pakta integritas antara Kepala Kanwil DJPb dengan Kajati dan Kepala Kanwil DJP Prov Kepri

Exit mobile version