Indeks

Ombudsman Kepri Undang Calon Gubenur dan Wakil Tandatangani Pakta Komitmen Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Ombudsman Kepri Undang Calon Gubenur dan Wakil Tandatangani Pakta Komitmen Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi.

BATAM, RADARSATU.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengundang Calon Kepala Daerah yakni Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur untuk menandatangani pakta komitmen terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Acara itu rencananya akan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Hal itu berisi agar Calon Kepala Daerah akan mewujudkan pelayanan publik bebas maladministrasi yang berintegritas, profesional, adil dengan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik bagi masyarakat Provinsi Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari menjelaskan pakta komitmen tersebut nantinya jadi pengingat Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

“Dengan begitu, masyarakat dapat menagih janji politik kepada calon yang terpilih dalam menunaikan pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga memaparkan persoalan pelayanan publik di Kepri. Sehingga, dapat menjadi landasan perbaikan jika calon terpilih.

Masyarakat dapat menyaksikannya melalui Youtube Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

“Kegiatan akan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kedua paslon akan melakukan penandatanganan komitmen di waktu yang berbeda. Masyarakat dapat saksikan melalui Youtube Ombudsman Kepri,” tutup Lagat.

Exit mobile version