Indeks

Kadis Kominfo Kepri Hasan Jadi Saksi Sidang Gugatan Perdata Lahan Expasindo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hasan saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negri Tanjungpinang (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, yang masih berstatus tersangka, hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (30/10).

Hasan memberikan kesaksiannya menanggapi berbagai pertanyaan dari kuasa hukum penggugat, Darma Parlindungan, terkait sengketa penguasaan lahan yang menjadi pokok perkara.

Selain Hasan, dua saksi lainnya, Budiman dan Muhammad Riduan, juga hadir untuk bersaksi.

Ketiganya, yakni Hasan yang saat kejadian menjabat sebagai Camat Bintan Timur, Riduan sebagai Lurah Sei Lekop, dan Budiman sebagai juru ukur, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan PT Bintan Properti Indo ke Polres Bintan.

Gugatan perdata ini diajukan oleh Darma Parlindungan selaku penggugat terhadap PT Expasindo Raya (tergugat I), PT Bintan Properti Indo (tergugat II), dan Kantor Pertahanan Bintan (tergugat III).

Hingga berita ini diterbitkan, jalannya persidangan masih berlangsung.

Exit mobile version