Indeks

Gakkumdu Kota Tanjungpinang Pastikan Siap Tangani Pelanggaran Pemilu

JAKARTA, RADARSATU.COM – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tanjungpinang yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan memastikan diri siap mengatasi pelanggaran pada pemilu mendatang.

Hal itu mereka mantapkan saat mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 26-28 September 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra menjelaskan, workshop ini diadakan oleh Bawaslu RI sebagai langkah persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan, mulai dari penerimaan laporan, proses kajian, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” ucapnya.

“Dengan adanya kesamaan persepsi ini, diharapkan seluruh tahapan penanganan pelanggaran Pemilu bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang telah diatur, baik dalam peraturan bersama terkait Gakkumdu maupun dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020,” ungkap, Hendri

Workshop ini merupakan bagian dari gelombang pertama yang diikuti oleh Gakkumdu dari kabupaten dan kota di 12 provinsi se-Indonesia, dan menjadi upaya konkret Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan penegakan hukum selama Pilkada.

Exit mobile version